Kamis, 03 Desember 2009

Membuka Kotak Pandora

Thursday, 03 December 2009 (Seputar Indonesia) 


BOLA liar kasus bailout Bank Century yang saat ini berubah nama menjadi Bank Mutiara senilai Rp6,7 triliun sudah seperti arus tsunami yang meng-gelinding bagaikan bola liar yang siap menerjang berbagai pihak yang diduga terlibat skandal pencairan ilegal uang negara tersebut.

Bagaimana tidak,di saat DPR yang sudah menyiapkan hak angket guna mengungkap kebenaran prosedur proses dana talangan yang diduga menyimpang yang melibatkan pejabat berwenang saat itu, yakni Boediono yang menjabat Gubernur BI dan Sri Mulyani yang menjabat Menkeu, membuat situasi perpolitikan memanas negeri ini memanas. Di sisi lain jika kita flashback ke belakang dan mengikuti berita dari waktu ke waktu terlihat jelas bahwa skandal itu telah menyalahi prosedur berlaku dan menciderai keadilan rakyat. Bahkan Wapres Jusuf Kalla saat itu tidak tahu jika Boediono dan Sri Mulyani sudah mengambil kebijakan memberikan dana talangan dengan alasan situasi darurat dan sistemik sehingga mesti dibuat kebijakan secara cepat.

Namun apakah hal itu dapat dibenarkan? Waktulah yang akan membuktikan. Sekarang, kondisi itu bertambah runyam setelah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), menuding sejumlah pihak seperti Partai Demokrat dan tim kampanye SBY-Boediono yang menjadi pemenang pemilu 2009 sebagai penerima aliran dana Bank Century membuat pemerintahan di buat kalang kabut tak karuan. Meski Presiden SBY menegaskan bahwa berita itu tidak benar dan merupakan fitnah luar biasa,namun masyarakat yang sudah kadung jengkel dengan menguapnya uang negara secara sia-sia menjadi semakin gregetan dengan isu dugaan penguasa sekarang turut menikmati uang haram itu.

Untuk itu,kita harus berharap besar Tim 9 sebagai inisiator terbentuknya panitia khusus (pansus) hak angket di DPR agar mampu mengemban tugasnya untuk mengungkap raibnya duit negara itu. Jangan sampai pansus mengalami masalah “masuk angin”dan keberadaannya tak efektif mengungkap kasus yang disebut sebagai BLBI jilid II tersebut.Karena itu jika tetap ingin kasus bailout Bank Century terungkap sampai ke akarakarnya maka tidak ada jalan selain menyelidiki setiap pejabat berwenang yang diduga terlibat melakukan pelanggaran. Pasalnya,jika sampai pansus hak angket hanya panas-panas tahi ayam dan gembos di tengah jalan maka dapat dipastikan aktor utama yang mengeluarkan kebijakan dana talangan ke Bank Century dapat dipastikan akan lolos dari jeratan hukum.

Lalu rakyat akan menilai bahwa anggota Dewan tidak serius membongkar kejahatan luar biasa itu. Sehingga dikhawatirkan jika sampai kotak pandora tak mampu terbuka dan tidak ada yang bisa dituntut untuk dimintai pertanggungjawaban mengapa kebijakan bailoutBank Century bisa lolos,maka bisa jadi masyarakat tak cuma marah kepada penguasa yang saat ini posisinya semakin tersudut. Juga, kemarahan akan ditujukan kepada anggota Dewan yang dinilai kurang bisa merealisasikan aspirasi rakyat yang menginginkan misteri dana talangan Bank Century bisa diusut tuntas hingga ketemu siapa yang bersalah.

Mengingat jika kelanjutan Centurygate seperti BLBI yang tak jelas jujuntrungannyadan tak ada pejabat yang ditahan sehingga kemungkinan besar telah terjadi konspirasi politik tingkat tinggi semakin mengemuka. Maka itu, kita tunggu hasil kerja DPR apakah mampu membongkar kebusukan kasus Bank Century.(*)

Erik Purnama Putra
Mahasiswa Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang

0 comments: