KEHIDUPAN rumah tangga yang serba dinamis kadang menimbulkan permasalahan kompleks bagi suami maupun istri jika tak segera dicarikan jalan pemecahannya. Maka itu, seiring berjalannya waktu dibutuhkan saling keterbukaan antara dua pihak agar sepakat membuka diri dan bersikap terbuka kepada pasangannya agar permasalahan yang muncul tak sampai menggangu biduk rumah tangga.
Karena saat ini sudah banyak perceraian yang terjadi di dalam kehidupan rumah tangga di lingkungan masyarakat. Tak tanggung-tanggung, mulai pasangan artis yang baru nikah hingga keluarga harmonis yang sudah mengarungi perjalanan hidup berumah tangga puluhan tahun pun banyak yang mengalami goncangan perceraian akibat masalah dalam keluarga yang tak segera diselesaikan, meski sebelumnya sudah diditeksi oleh suami maupun istri.
Seperti diketahui, jika berbicara terkait pernikahan yang dilakukan dua insan yang saling mencintai, yang terbayang di benak masyarakat pasti adalah ikatan yang indah, harmonis, dan didasari kasih sayang antara laki-laki dan perempuan. Namun dalam kenyataannya, perkawinan tidak selalu seindah impian, dan banyak kerikil tajam yang siap mengganggu keharmonisan keluarga jika tak mampu disingkirkan dari kehidupan rumah tangga.
Pasalnya, dalam Al Quran dijelaskan bahwa masalah keluarga itu mesti diperhatikan setiap pasangan yang sudah menikah agar dikemudian hari tak terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan (perceraian). Maka itu, dalam buku ahli hukum Islam, Prof. Dr. Wahab Khallaf, menjabarkan terdapat 70 ayat dari sekitar 368 ayat hukum dalam Al Quran yang berbicara tentang keluarga. Artinya, masalah keluarga menempati posisi terpenting dalam hukum Islam, mengingat keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang amat menentukan kualitas sebuah masyarakat dan kehidupan berbangsa.
Penelitian itu juga diperkuat dari data Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, yang menyebut setidaknya ada 106 ayat dalam Al Quran yang menyinggung tentang perkawinan. Dari ayat-ayat tersebut dapat disimpulkan paling tidak lima prinsip pokok dalam perkawinan Islam. Pertama, prinsip mawaddah wa rahmah (cinta dan kasih yang tak bertepi). Kedua, prinsip muasyarah bil ma’ruf (komunikasi yang tulus dan sopan). Ketiga, prinsip saling melindungi dan saling menghargai. Keempat, prinsip musawah (kesetaraan dan keadilan jender). Kelima, prinsip monogami. Dengan ungkapan lain, suami dan istri akan merasakan kebahagiaan dalam kehidupan keluarga manakala keduanya saling mencintai.
Sayangnya, problema, baik itu pertengkaran kecil hingga serius biasanya tidak hanya dialami oleh pasangan yang sudah lama menikah, tapi juga oleh mereka yang dapat disebut sedang dalam masa bulan madu sebab baru hitungan bulan menikah. Karena persoalan tidak pilih-pilih datangnya ke pasangan tertentu sebab merupakan sebuah ujian dari Allah SWT. Sehingga jika kedua insan saling mengasihi itu mampu mengatasinya niscaya keluarga yang didirikannya bakal kuat dan ke depannya mampu melewati berbagai ujian.
Buku Curhat ke Mamah Dedeh (Menuju Keluarga Sakinah) membahas berbagai problema rumah tangga yang kerap dilontarkan dalam ceramah keagamaan Mamah Dedeh di berbagai tempat. Buku ini disusun dalam bentuk tanya-jawab, sehingga memudahkan pembaca untuk menyimak dan mencermati berbagai persoalan sekaligus pemecahannya, yang banyak terjadi di kalangan masyarakat. Juga, akan diketengahkan berbagai masalah lain, selain urusan rumah tangga, yang sering ditanyakan, yang sedikit banyak akan memengaruhi kebahagiaan kehidupan berumah tangga itu sendiri, yang jika tak segera diselesaikan bisa memicu ketidakkelanggengan hubungan suami-istri.
Berbeda dengan buku lain yang mengupas seluk beluk perkawinan dan keluarga dalam tata cara Islam. Buku hasil rangkuman pertanyaan masyarakat yang sebagian merupakan curhat atas permasalahan yang terjadi dalam kehidupan keluarga yang dilontarkan ke Mamah Dedeh dalam acara keagamaan yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta nasional setiap pagi ini menyuguhkan sesuatu yang sangat unik dan menarik.
Disebut unik sebab jawaban dan penjelasan perempuan bernama asli Dedeh Rosyidah Syarifudin tersebut tidak didasarkan pada teori ilmiah yang berkembang di masyarakat yang belum tentu benarnya, melainkan dirajut berdasarkan pengalaman nyata hasil perpaduan pengalamannya dan fenomena yang terjadi di sekelilingnya. Sehingga jawaban yang diberikan berupa solusi itu sangat simpel dan mudah dicerna penanya, serta masyarakat yangmasih awam terhadap ajaran Islam sekalipun.
Karena itu, Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, dalam pengantarnya menyebutkan bahwa buku ini layak menjadi panduan spiritual, khususnya bagi calon suami-istri sebelum secara serius memutuskan mengarungi mahligai perkawinan. Karena Mamah Dedeh dalam setiap menjawab pertanyaan selalu berpatokan sesuai dengan kaidah-kaidah Islam (Al Qur'an dan Hadist) yangg semuanya sudah dikuasainya. Sehingga bisa diterima dengan logika dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mungkin hal itu yang menyebabkan mengapa acara yang dipandu Mamah Dedeh banyak digemari masyarakat yang menanyakan masalah pelik suami-istri yang berpengaruh terhadap kehidupan rumah tangga, yang biasanya dilakukan melalui telepon, email dan ibu yang hadir langsung di studio, untuk diberikan jawaban cerdas oleh Mamah Dedeh. Karena mereka merasa lebih nyaman curhat ke Mamah Dedeh ketimbang figur lain yang dirasa lebih educated berkaitan dengan orientasi keagamaan, atau tokoh lainnya yang sudah lebuh dulu popular.
Judul : Curhat ke Mamah Dedeh
Penulis : Dedeh Rosyidah Syarifudin
Penerbit : Gramedia Pustaka Utama
Cetakan : I, 2009
Tebal : xxx + 205 halaman
Peresensi : Erik Purnama Putra, Aktivis Pers Kampus Bestari UMM
0 comments:
Posting Komentar