Selasa, 07 April 2009

Kurikulum Mandiri Berbasis Mandiri


Edisi, 1 April 2008 (Koran Pendidikan)

Sejak tahun 2001, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, maka diberlakukan otonomi daerah bidang pendidikan dan kebudayaan. Visi pokok dari otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut lebih bermuara pada upaya pemberdayaan (empowering) terhadap masyarakat sekolah setempat untuk menentukan sendiri jenis dan muatan kurikulum, proses pembelajaran dan sistem penilaian hasil belajar, siswa, guru dan kepala sekolah, serta peningkatan fasilitas dan sarana belajar mengajar untuk siswa Indonesia.

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyelesaikan Standar Isi dan Standar Kompetisi Lulusan yang kemudian dikukuhkan menjadi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 24 Tahun 2006 tentang ketentuan pelaksanaannya.

Pembuatan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan oleh BSNP tersebut kemudian menjadi acuan dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang dilakukan pihak sekolah. Karenanya, saat ini kurikulum tidak lagi disusun oleh Pusat Kurikulum (Depdiknas), namun setiap sekolah (satuan pendidikan) harus menyusun kurikulum sendiri berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Setiap satuan pendidikan (dasar hingga menengah) diberi kebebasan untuk mengembangkan dan menetapkan KTSP dasar hingga menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan.

Ide dasar KTSP itu sendiri adalah untuk mengembangkan pendidikan yang demokratis dan nonmonopolistik dengan cara memberikan otonomi yang lebih besar kepada penguasa sekolah (kepala sekolah) dalam mengembangkan kurikulum- dengan persetujuan komite sekolah. Karena selama ini yang terjadi adalah kurikulum dibuat pusat dan hampir semua sekolah di menjalankannya. Padahal setiap sekolah memiliki karakter sendiri. Sehingga atas dasar itulah tiap sekolah dapat mengembangkan kurikulum karena sekolah dipandang lebih tahu tentang kondisi satuan pendidikan yang di bawahinya.

Pengembangan KTSP pada dasarnya merupakan perwujudan dari otonomi sekolah, yang dalam pengembangannya masih tetap menggunakan pendekatan KBK dalam Standar Isi. Sementara dalam prosesnya masih tetap mengintegrasikan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik dengan memberikan kurikulum tersendiri agar memiliki kecakapan hidup (life skill).

Atas dasar itulah pihak sekolah dapat mengatur dan menerapkan kurikulum sendiri tanpa perlu menunggu rambu dari pusat. Sehingga diharapkan jika KTSP diterapkan dalam tiap sekolah, sebuah keniscayaan bakal hadir demi kemajuan pendidikan yang dimulai dari lingkungan sekolah. Karena panduan KTSP tersebut merupakan wadah alternatif yang mampu mengakomodasi semua kepentingan dan kebutuhan sekolah untuk mengembangkan model pembelajaran secara kreatif dan inovatif.

Menyadari akan hal itu dan dalam rangka ikut serta mempercepat sosialisasi KTSP ke tingkat sekolah/madrasah, maka buku yang berusaha memberikan wawasan baru terhadap para pengelola dan pelaksana pendidikan di lapangan ini, kehadirannya dapat menjadi pegangan, terutama dalam menyusun dan mengembangkan model KTSP di sekolah/madrasah. Karenanya buku ini sangat cocok untuk dibaca dan dipelajari oleh para kepala sekolah, pendidik (guru), dan tenaga kependidikan lainnya, serta dosen maupun mahasiswa yang menekuni bidang studi Pengembangan Kurikulum dan Studi Kebijakan Pendidikan.

Buku ini di samping membicarakan persoalan-persoalan yang bersifat praktis operasional untuk memfasilitasi para kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam mengembangkan KTSP, juga mengemukakan landasan-landasan konseptual dan teoritik dalam pengembangan kurikulum tersebut, sehingga apa yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, teknologik dan etis.

Dalam buku ”Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Sekolah dan Madrasah” ini juga ditampilkan cara penilaian yang dapat mengungkapkan kompetensi peserta didik secara keseluruhan selama dia mengikuti proses belajar mengajar. Karena penilaian yang didapat siswa selama ini hanya berdasarkan nilai ulangan, tugas dan ujian semata, sementara faktor lainnya tak masuk penilaian. Padahal ’faktor lain’ inilah yang seharusnya dapat dijadikan penilaian bagi guru dalam menilai anak didiknya.

Buku ini juga berusaha memberikan wawasan baru terhadap para pengelola dan pelaksana pendidikan di lapangan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya mereka selalu didikte dari atas, maka dengan adanya otonomi pengembangan kurikulum ini, mereka dituntut harus mampu memberikan nuansa-nuansa baru sesuai dengan karakteristik sekolahnya. Sehingga diharapkan jika hal itu dilaksanakan dapat melahirkan keunggulan-keunggulan kompetitif dan komparatif bagi siswa ketika mereka lulus nantinya.

Judul Buku:
Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Sekolah dan Madrasah
Penulis:
Muhaimin, Sutiah, Sugeng Listyo Prabowo
Edisi:
Januari, 2008
Penerbit:
Rajawali Pers
Peresensi:
Erik Purnama Putra, Jurnalis Koran Bestari UMM

0 comments: